Syarat Sah suatu Perjanjian

Syarat Sah suatu Perjanjian

KUHPerdata mengatur tentang syarat suatu perjanjian agar dapat dikatakan sebagai perjanjian yang sah dan berlaku di mata hukum, tepatnya pada Pasal 1320 KUHPerdata yang berbunyi :  Pasal 1320  “Supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat; Jika diteliti lebih lanjut, syarat suatu perjanjian untuk dapat dikatakan sebagai perjanjian yang sah tidak hanya terdapat di … Read more

Hal-Hal Yang Dapat Mengakhiri Sebuah Kontrak Perjanjian

Hal-Hal Yang Dapat Mengakhiri Sebuah Kontrak Perjanjian

Perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1312 KUHPerdata merupakan suatu tindakan untuk mengikatkan dua pihak atau lebih berdasarkan suatu kesepakatan.  Walaupun tentunya suatu perjanjian harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh KUHPerdata agar menjadi sebuah perjanjian yang sah di hadapan hukum. Pasal 1320 KUHPerdata kemudian menjelaskan syarat-syarat tersebut, yaitu :  1. kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya; 2. … Read more